Assallamu'alaikum ^^
Baru
pertama posting saya mencoba mencari mengenai permasalahan prilaku copy paste, karena
saya mahasiswi yang menganut perilaku
tidak baik ini :D. Saya disini hanya memberikan opini berkaitan mengenai copy
paste dan apa hubunganya dengan plagiator?, mari kita kupas setajam silet
*tepukjidat. Dulu,sebelum saya masuk bangku kuliah saya kurang tau mengenai
permasalahan hak cipta suatu artikel, jujur taunya pas ada tugas ya mainanya
mbah google aja. Setelah lama-kelamaan saya mulai belajar mengenai copy paste
suatu artikel itu harus izin dulu sama pemiliknya dan tidak lupa juga
mencantumkan link pemilik artikel tersebut. Selain itu saya juga membaca salah
satu artikel yang pemiliknya melarang keras kegiatan copy paste dan walaupun di
cantumkan sumbernya beliau menolak artikelnya di copy paste -_-. Pertanyaan
saya jika untuk tugas boleh atau tidak mengcopypaste artikel seseorang? Apakah
itu juga pelanggaran hak cipta?, walaupun saya sendiri tidak suka jika karya
saya di copy paste dengan akun blog yang tujuanya untuk kepentinganya sendiri
apalagi tidak mencantumkan sumber yang relevan dari sumber yang di ambilnya
tersebut. Jika benar saya yang sering
copy paste karena keadaan dan sikap malas saya yang rada-rada berlebihan
dalam mencari tugas, dan sebelum jadi sebuah makalah terlebih dahulu saya
mengeditnya dan tidak lupa saya cantumkan sumber artikel tersebut, apakah
melanggar juga?, fuih >_<, ternyata ribet juga ya di dunia maya sama
ketatnya dengani dunia nyata apalagi kalau saya copy paste artikel orang lain
dan kalau saya posting takutnya si pemilik artikel yang asli marah dan waw bisa
di sidang saya. Oleh karena itu, saya pun mulai berhati-hati dalam membuat
karya tulis karena konon katanya kalau punya kesamaan kata dari postingan
seseorang akibatnya pihak google dapat menghapus blog tersebut dengan tuduhan
copy paste dan kita tidak tau nasib blog kita jika terjadi demikian. Plagiator
disini adalah pelaku copy paste, mencuri, merampok karya milik orang lain tanpa
diketahui sumber yang asli karya tersebut.Bedanya copyster itu kegiatanya, tetapi bisa menjadi plagiator untuk tingkat yang lebih parah lagi. Parahnya bukan di dunia nyata saja
plagiator bergentayangan tetapi di dunia maya juga terkenal dengan
kepalgiatoranya. Bukan hanya itu malah plagiator tersebutlah yang bisa terkenal
karena hasil rampokanya tersebut. Ngeri, pastinya karena saya baru membuat blog
dan baru memulai menulis karya orisinil
saya sendiri tentunya, hehe *nyengirkuda. Oke, tidak tau betapa terkenalnya
seseorang jika hasil yang didapatkanya hanya copy paste dari karya milik orang
lain dan ini juga sebagai peringatan saya sendiri. Jujur saya sendiri kecewa
karena hasil tugas yang saya ambil hanyalah milik orang lain dan saya juga
tidak bangga karena buah hasil pemikiran orang lain yang saya copy paste. Saya
ingat pesan dosen saya “Jangan jadi plagiator, karena itu merugikan”, disitu
jelas dosen saya menentang plagiator karena memang tindakan sebagai plagiator
justru tidak menguntungakan baik dari si plagiator itu sendiri maupun pemilik
yang asli. Mungkin pertama akan merasakan bangga karena hasil yang diambil dari
orang lain tanpa memberikan sumber aslinya, tetapi karma masih berlaku!. Ada
saatnya kita terkena imbas dari hasil perbuatan kita yang kurang baik. Jadi
intinya jadilah blogger yang sehat, jika pemilik akun itu sendiri tidak mau hasil
karyanya di copas janganlah kita memaksa bahkan memplagiatkan hasil karyanya
secara paksa. Untuk hasil copasan saya terhadap blog-blog sekedar untuk bahan
tugas, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya sendiri mencantumkan
sumber asli blog tersebut kok , tidak
ada madsud untuk plagiat karya blog tersebut .
Wassallamu'alaikum